Misnan Terima Sertijab Plh Wali Kota Metro dari Pairin

383 views

METRO- Pemerintah Kota Metro gelar Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pelepasan wali kota dan wakil wali kota Metro periode 2016-2021.

Serah terima Jabatan TP-PKK Kota Metro, berlangsung di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSABSW) Kota Metro, Kamis (18/02/21).

Kemarin (17/2/21), Pemerintah Provinsi Lampung telah serahkan Surat Tugas kepada Pj. Sekda Metro, Misnan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali kota Metro yang berlangsung di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.

Dalam kegiatan yang berlangsung di GSABSW Kota Metro ini, Misnan selaku Plh Walikota Metro, mengucapkan apresiasi atas dilaksanakan kegiatan sertijab ini, dengan harapan kita semua dapat bersama-sama bersinergi dan berjalan beriringan menyatukan langkah dalam pembangunan di Kota Metro.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Achmad Pairin dan Bapak Djohan atas segala dharma bhaktinya selama menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro, dan terimakasih kami ucapkan atas bimbingannya selama ini didalam membangun Kota Metro ini,” ucapnya.

Misnan juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Ibu Heriyati Pairin dan Ibu Siti Aisyah Djohan yang dengan setia mendampingi dan memberikan dorongan terhadap suksesnya tugas-tugas suami yakni Bapak Achmad Pairin dan Bapak Djohan, termasuk mendukung suksesnya kegiatan PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kota Metro.

Sementara itu, Djohan selaku Wakil Walikota Metro periode 2016-2021, mengatakan bahwa selama ini kami sudah melakukan yang terbaik untuk Kota Metro, namun masih ada juga kekurangan-kekurangan.

“Saya pribadi dan atas nama keluarga kami memohon maaf kepada masyakarat Kota Metro, kepada rekan-rekan OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro apabila selama ini ada kesalahan”, terangnya.

Dalam kegiatan ini, Walikota Metro Achmad Pairin menandatangani sertijab kepada Misnan selaku Pelaksana Harian (Plh) Walikota Metro, dilanjutkan serah terima jabatan Ketua TP-PKK Kota Metro Heriyati Pairin kepada Plh. ketua TP-PKK Nursari Nurhan Misnan. (rak/dit)

BACA JUGA :   Perkara Suap di Dirjen Perkerataapian, Menhub Budi Karya Sumadi Dipanggil KPK