Reses di Metro Timur, Basuki Sosoti Alih Fungsi Lahan

392 views

METRO- Ketua Komisi I DPRD Metro, Basuki gelar reses bareng anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Nurdin di Metro Timur(16/2/21).

Dalam reses, politisi PDIP itu mengatakan bahwa diperlukan pengetatan pengawasan alih fungsi lahan  jadi pemukiman yang kerap menimbulkan masalah perkotaan seperti banjir dan permasalahan sampah di daerah permukiman padat penduduk.

Basuki mengatakan bahwa mengacu Perda Kota Metro nomor 21 tahun 2016 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diatur zonasi larangan alih fungsi lahan dengan rincian 10,23 hektare di Metro pusat, 593,73 Hektare di Metro Utara, 213,77 Hektare di Metro Barat, 555,04 Hektare di Metro Selatan, serta 189.81 Hektar di Metro Timur.

“Pemetaan lahan pertanian harus diterapkan secara maksimal agar menjaga ketersediaan daerah resapan air,” ucap Basuki.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan menjadi pemukiman dan menyelesaikan permasalahan klasik perkotaan seperti banjir yang disebabkan berkurangnya daerah resapan air.

Pemerintah diminta menyelesaian sejumlah pekerjaan rumah yang berkaitan dengan banjir yang kerap terjadi saat musim hujan.

”Regulasi yang ada kita sinergikan terkait perizinan dan kesadaran masyarakat harus peduli ,jika lahan tidak layak untuk tidak layak di buat peruahan harus dihindari agar tidak enimbulkan banjir, DPRD akan mensuport dan bekerjasama dengan Pemkot terkait masalh ini,” jelas Basuki. (ril/dit)

BACA JUGA :   Tangani Covid-19, Ketua Komisi II DPRD Metro Minta Pemkot Libatkan Swasta