Loekman Serahkan SK Pengangkatan Tenaga PPPK Lampung Tengah

355 views

GUNUNG SUGIH – Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto serahkan SK pengangkatan PPPK Lampung Tengah di Ruang BJW Nowo Balak, Selasa (16/2/21).

Kepala BKPSDM Chandra Puasati mengatakan, sebanyak 285 orang penerima SK terdiri dari tenaga guru 198 orang, tenaga kesehatan 1 orang dan penyuluh pertanian 86 orang.

Pengangkatan ini berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dalam rangka melakukan tugas dan kewajiban.

“Maka kita perlu menghasilkan sesuatu yang hebat untuk melaksanakan kewajiban mengabdi kepada masyarakat,” kata Chandra Puasati.

Sementara itu, Loekman berharap, dengan adanya pelantikan ini bisa dimaknai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja penyelenggara tugas dan pelayanan publik.

“Bagi yang sudah dilantik hari ini dan mendapat mandat dan tugas maka perlu memperhatikan beberapa hal untuk pedoman pelaksanaan tugas yaitu menjaga integritas, loyalitas, disiplin, komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, serta bertindak responsif terhadap tantangan dan hal yang akan dihadapi dan mempunyai wawasan jauh ke depan baik di dalam maupun diluar organisasi,” papar Loekman.

Ia juga berpesan agar para pegawai mempunyai trobosan yang positif untuk kepentingan masyarakat. Loekman juga menegaskan bagi yang baru saja dilantik wajib menghindari segala bentuk tindakan yang akan merugikan masyarakat.

Loekman juga mengingatkan kembali kontrak perjanjian kerja ini dilakukan bertahap dan akan diadakan evaluasi setiap tahun untuk menilai kinerja masing-masing pegawai.

“Tunjukan semangat untuk bekerja,semangat mengabdi untuk masyarakat dan ini akan dievaluasi setiap tahun,” ucap Loekman. (dis/dit)

BACA JUGA :   Bernilai Ekonomis Tinggi, Nessy Kalviya Mustafa Bagi Bibit Jahe Ke Jamaah Pengajian Muslimat