PESAWARAN- Guna mencegah dan memutus penyebaran covid- 19, Polres Pesawaran terus gencar menggelar operasi yustisia di wilayah hukumnya.
Kali ini, operasi gabungan yang melibatkan sejumlah personil TNI dan Sat Pol PP Kecamatan Teluk Pandan, dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, Sabtu (13/2/21)
Sebanyak 21 personil gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, yang kegiatannya dilaksanakan di lokasi Dermaga Penyeberangan Ketapang, Desa Batu Menyan, Padang Cermin.
Selain warga sekitar dermaga, fokus operasi menyasar kepada para pengguna jasa angkutan dari Ketapang menuju Pulau Pahawang dan sebaliknya.
Ada sebanyak 4.740 orang , terjaring dan telah dikenakan sanksi pada operasi yustisi tersebut.
Dari jumlah warga yang terjaring dan dikenai sanksi karena tidak menggunakan Alat Pelindung Diri ( APD ) baik sanksi berupa teguran ataupun fisik tersebut.
Diketahui, 4.550 orang, dikenai sanksi berupa teguran lisan, 165 orang, berjanji tidak akan mengulangi tidak memakai masker, 20 orang, kena sanksi Pus Up, Scout Jam dan sikap hormat serta 5 orang lagi, dikenakan sanksi, berupa menyanyikan lagu Nasional dan pengucapan Pancasila.
Operasi yang dimulai sejak pukul 08. 30 wib tersebut, selesai pada pukul 11. 00 Wib. (rid/dit)