Yang Tertangkap Narkoba di Mobil Dinas Merupakan Keluarga Pimpinan DPRD Metro? Kasat Narkoba Metro Nyatakan Tersangka Terancam Pidana Minimal 4 Tahun

652 views

METRO- Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Suheri nyatakan 2 orang yang tertangkap membawa sabu di dalam mobil dinas Pemkot Metro kemarin (10/2/21) ditahan di balik jeruji besi Mapolres Kota Metro.

“Yang pasti perkara dilanjutkan dan tersangka ditahan,” tegas Suheri (11/2/21).

Selain itu, Ia mengatakan bahwa meski masih dalam pemeriksaan, dua tersangka itu bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 dan paling banyak Rp 8 miliar,” begitu bunyi pasal 112 ayat 1 UU Narkotika.

Bakal dikenakan pasal tunggal atau pasal berlapis?

“Pasal tunggal mas, masih dalam rangka pemeriksaan,” katanya.

Informasi yang Senator.ID peroleh dari sumber yang dapat dipercaya, Satnarkoba Polres Metro tangkap Fitri Ayu (33) dan Mohan (30) sekitar pukul 14.30 wib di jalan Ryacudu Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, Rabu (10/2/21).

Untuk diketahui, Fitri tercatat sebagai salah satu warga Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat, sedangkan Mohan merupakan warga Kelurahan Bantahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.

Dalam penggeledahan di Mobil Dinas Pemkot Metro BE 14 F, aparat kepolisian berhasil mengamankan 1 buah lipatan plastik klip bening biasa ukuran kecil yang didalamnya narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram.

Diberitakan sebelumnya, dari penelusuran, bahwa mobil dinas sedan BE 14 F merupakan jatah Pemkot Metro untuk operasional ibu pejabat PKK yang jadi isteri pimpinan DPRD Metro.

Kabar yang beredar di banyak grup WahtsApp hari ini, bahwa baik Fitri maupun Mohan merupakan keluarga dekat dari Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution dan Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Kota Metro dr. Trestyawaty Tondi Nasution.

BACA JUGA :   Kasus Lucinta Luna, Polisi Panggil Ahli Laboratorium BNN

Mengkonfirmasi hal ini, jurnalis Senator.ID sudah mengkonfirmasi kepada Ketua DPRD Metro, Tondi MG Nasution, Kamis (11/2/21) lewat pesan aplikasi WhatsApp.

Sayang, politisi Golkar ini tidak mengamini maupun membantah. Ia hanya mengirimkan balasan berupa emote 2 tangan. (jar)