Jelang Tahun Baru, Polresta Bandar Lampung Tutup Akses Jalan Menuju 7 Pusat Keramaian

262 views

BANDAR LAMPUNG- Jelang pergantian tahun 2021 masehi, Satlantas Polres Bandar Lampung bersama TNI dan Polisi Pamong Praja lakukan rekayasa lalu lintas dengan menutup jalan yang mengarah ke tujuh pusat keramaian di Kota Tapis Berseri.

Ya, tujuh pusat keramaian tersebut adalah Taman Gajah, Stadion Pahoman, PKOR Wayhalim, Lapangan Korpri, Lapangan Saburai, Bundaran Adipura, dan Bundaran Lungsir (Masjid Al Furqon)

Penutupan dilakukan mulai pukul 18.00 WIB tanggal 31 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kasatlantas AKP. Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, langkah penutupan sejumlah ruas jalan ini dilakukan setelah melakukan berkoordinasi dengan Walikota Bandar Lampung Herman H.N.

“Penutupan pusat keramaian ini dilakukan agar virus corona tidak penyebar. Kepada masyarakat untuk tetap di rumah aja,” ujar Yusuf.

Selain itu, pihaknya juga akan menerapkan sejumlah anggota di lokasi lokasi tertentu, seperti Tugu Adipura, Taman Gajah, Kantor Walikota Bandar Lampung dan Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung.

“Dan, kalau terpaksa keluar karena keperluan mendesak, ingat untuk selalu menerapkan protokol 3M 1T, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, serta tidak berkerumun,” tegas Rafli. (har/dit)

BACA JUGA :   Wanita Islam Adakan Seminar Pencegahan dan Penanggulangan KDRT