Hampir 4 Jam Inafis Polres Tanggamus dan Bidlabfor Identifikasi Kebakaran BPD Lampung Kota Agung

279 views

Kota Agung – Tim Inafis Polres Tanggamus dan Bidang Laboratirum Forensik (Bid Labfor) Polda Sumsel akhirnya menyelesaikan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran BPD Lampung KCP Kota Agung, Senin (30/11/20) sore.

Pantauan di lokasi tim masuk ke gedung melalui pintu depan lantai 1 BPD Lampung sekitar pukul 13.00 Wib, terlihat memeriksa sejumlah sudut lantai bawah selanjutnya ke lantai 2 dan keluar gedung pada pukul 14.00 Wib.

Lalu saat keluar, tampak tim Bidlabfor dan Inafis yang dipimpin oleh Kasubbid Fiskom Kompol R. Arie Hartawan membawa sejumlah barang baik terlihat kasat mata maupun barang yang telah dimasukan ke dalam wadah plastik.

Usai tim memasukan barang-barang yang akan dipergunakan sebagai barang bukti maupun objek penyelidikan, tim sejenak melaksanakan konsolidasi dengan Kasat Reskrim di halaman kantor BPD Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH menjelaskan pihak bersama Bidlabfor melaksanakan identifikasi guna mengetahui pasti kebakaran.

“Identifikasi ini guna mengambil kesimpulan asal muasal api yang membakar gedung bank lampung kota agung,” kata AKP Edi Qorinas dalam keterangannya pers mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Lanjut Kasat, untuk sementara pihaknya belum mengambil kesimpulan, dan beberapa hari kedepan akan dilakukan permintaan ke Puslabfor terkait hasil identifikasi.

Namun sementara ini masih diduga kuat akibat korsleting listrik. Dan untuk kepastiannya menunggu hasil penelitian masing-masing tim.

“Nanti akan dimintakan hasilnya ke Puslabfor Palembang. Beberapa hari kedepan, tergantung Labfor nantinya,” ujarnya.

AKP Edi Qorinas menjelaskan, adapun barang yang dibawa Bidlabfor ke Palembang berupa kabel-kabel untuk diteliti di labolatorium. Sedangkan anggota Inafis Polres Tanggamus membawa sejumlah tabung alat pemadam kebakaran ringan (APAR).

BACA JUGA :   Jual Motor Temannya, Pria Bertato di Lengan Kanan Ini Ditangkap Polsek Pugung

“Nanti benda-benda yang dibawa akan diperiksa, khususnya yang dibawa Labfor akan diuji di laboratorium. Untuk yang dibawa ke Polres Tanggamus tabung alat pemadam,” ujar Edi.

Ia menambahkan, dari keterangan yang didapat, APAR tersebut diduga sudah kedaluarsa, meski jumlahnya mencukupi untuk satu bangunan dengan luasan seperti KCP Bank Lampung.

“Alat pemadam kebakaran ada tiga, namun diduga alat tersebut tidak berfungsi atau kadaluarsa,” pungkasnya.

Sementara itu menurut Alamsyah selaku perwakilan Bank Lampung, untuk melayani nasabah pihaknya telah menentukan 3 tempat.

“Sementara pelayanan dialihkan melalui mobil keliling didepan KCP Kota Agung, Kantor Kas Pemda Tanggamus dan Unit Talang Padang,” terangnya. (zim/feb)