WAY KANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan raih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk 10 kalinya.
Penghargaan itu diterima Pjs Bupati Way Kanan Mulyadi Irsan dari Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Lampung dan Kepala KPPN Kotabumi di Ruang Rapat Utama Pemkab Way Kanan, Rabu (18/11/20).
Penghargaan Opini WTP ke 10 itu dimulai dari LKPD 2010 hingga 2019.
“Perolehan opini WTP dan penghargaan yang diterima bukanlah merupakan tujuan akhir. Jarus dimaknai, opini WTP maupun penghargaan itu merupakan suatu media untuk bisa mengelola keuangan daerah menjadi semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu,” kata Mulyadi.
Menurutnya, tujuan akhir dari WTP yaitu memberikan pengelolaan keuangan yang baik, terutama sebagai penanggungjawaban keuangan daerah, untuk bisa mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Sehingga seluruh APBD yang dijalankan bisa memberikan manfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyampaian apresiasi dan terima kasih kepada SKPD di lingkungan Pemkab Way Kanan, yang mampu dengan baik menyelesaikan penyajian laporan keuangan,” ucap Mulyadi.
Diharapkan, SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus menjaga komitmennya terhadap tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik.
“Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk terus meningkatkan kinerja di bidang pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mempertahankan Opini WTP atas laporan keuangan daerah tahun depan,” harap Mulyadi. (gun/dit)