Kembangkan Bisnis, AO Bank Lampung Sambangi Pabrik dan Peternakan Sapi

781 views

LAMPUNG- Bank Lampung gerak cepat melakukan ekspansi bisnis. Salah upaya yang dilakukan dengan melakukan melakukan field trip ke tiga lokasi yang ada Lampung Tengah dan Tanggamus, pada Rabu (11/11/20).

Kabag Humas Bank Lampung, Edo Lazuardi mengatakan, tiga titik itu terdiri dari pabrik tapioka dan peternakan sapi yang ada di Kabupaten Lampung tengah, juga pabrik kopi yang terletak di Kabupaten Tanggamus.

Ya, kegiatan field trip ini diikuti oleh tim Account Officer (AO) Bank Lampung selama satu hari.

Setelah melakukan field trip, tim AO Bank Lampung juga melakukan evaluasi serta melaporkan hasil yang didapat dari lapangan pada Kamis (12/11/20), di kantor pusat Bank Lampung. Kegiatan ini dipimpin langsung Direktur Utama PT Bank Lampung, Presley Hutabarat.

Ia mengatakan bahwa dari berdasarkan kegiatan ini, tim AO diminta mempelajari profil dan siklus usaha, pola penjual dan lain-lain secara langsung di lapangan.

Menurutnya, kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka meningkatkan laba Bank Lampung, yang ditargetkan tumbuh 2 sampai 3 kali lipat dari biasanya.

“Ini sebagai langkah real Bank Lampung untuk melakukan ekspansi bisnis. Ini merupakan langkah awal. Karena selama ini Bank Lampung memang telah mencoba meraih pasar di bisnis tersebut,“ ujar Presley, Kamis (12/11/20).

Ditambahkannya, langkah ini juga sesuai jargon Bank Lampung untuk menjadi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Komersil, setelah berhasil ditetapkan menjadi bank buku II. Di samping itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mendukung program pemerintah daerah yang saat ini concern pada bidang pertanian dan peternakan.

Lebih jauh, sambungnya, kedepan Bank Lampung juga akan berusaha merambah sejumlah bidang bisnis selama ini belum banyak tersentuh.

“Dengan terobosan-terobosan yang bisa menjadi kejutan di segmen pasar ini nantinya. Di samping itu, Bank Lampung juga tetap menyempurnakan bisnis awal kita, yakni kredit pegawai negeri,” (rls/dim)

BACA JUGA :   Tantangan Utama dalam Mendaftarkan Usaha di Indonesia dan Cara Mengatasinya