DPRD Metro Terima Kunjungan Kerja DPRD Pandeglang

258 views

METRO- DPRD Kota Metro terima kunjungan kerja dari DPRD Pandeglang, Banten, Senin (7/11/20).

Mewakili DPRD Pandeglang, Dadi Rajadi mengatakan, tujuan kunker ini dilakukan untuk mempelajari dan study banding mengenai penerapan PP Nomor 12 tahun 2018 yang  berisi tentang pemilihan kepala daerah. Menurutnya, salah satu poin PP tersebut menyebutkan bahwa DPRD berhak memilih calon kepala dan calon wakil kepala daerah.

“Ada salah satu poin PP menyatakan bahwa DPRD berhak memilih calon kepala dan wakil kepala daerah saat terjadi kekosongan untuk sisa masa jabatan lebih 18 bulan,” ujarnya.

Terkait PP pilkada, Dadi  melanjutkan, kota Pandeglang untuk sementara masih dalam pembahasan. sedangkan, jika  dibandingkan dengan daerah lainnya, Kota Metro adalah salah satu kota/kabupaten yang telah menyelesaikan dan mengesahkan tatib tersebut.

Terkait hal ini, Anggota DPRD kota Metro, Yulianto mengatakan, tatib pilkada kota Metro telah disahkan.

Menurutnya, DPRD tidak banyak melakukan perubahan. Hal itu dikarenakan sudah ada peraturan pemerintahan terkait pemilihan calon wali kota dan calon wakil wali kota manakala berhalangan untuk menjalankan tugas  selama 2 tahun atau 18 bulan secara otomatis.

“Alhamdulillah kota Metro tatibnya sudah disahkan,”ucap politisi PKS itu. (rud/dit)

BACA JUGA :   Jalan Metro Utara Rusak, Anggota DPRD Minta Pemkot Perbaiki