Bapenda Pesawaran Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak!

399 views

PESAWARAN- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pesawaran,menggelar operasi penertiban khusus terhadap sejumlah plang reklame yang belum membayar pajak.

Ini dilakukan Menindaklanjuti instruksi Plt Bupati Pesawaran, Eriawan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten setempat.

Didampingi Sat Pol PP setempat, petugas pajak Bapenda melakukan penyisiran terhadap sejumlah plang reklame yang terpasang, disepanjang jalan protokol A. Yani, sebagai pusat Ibu Kota.

Kabid Perpajakan Bapenda Pesawaran, Syarif Husin mengatakan bahwa sesuai intruksi Plt bupati, kegiatan operasi penertiban plang reklame yang digelar selama 2 hari tersebut, sebagi upaya pemkab untuk memberikan penekanan dan ketegasan kepada wajib pajak, agar tidak menganggap sepele, terhadap kewajibannya untuk membayar pajak plang reklamenya, yang terpasang di lokasi tempat usahanya.

” Selain guna mendongkrak PAD, operasi penertiban terhadap plang reklame, yang belum membayar pajaknya itu. Merupakan bentuk ketegasan Pemkab Pesawaran, agar wajib pajak tidak lalai dengan kewajibannya,” ucap Syari operasi Syarif, saat penertiban pajak plang reklame, kabupaten setempat, Senin (26/10/20)

Dikatakannya, penertiban dengan melakukan eksekusi terhadap sejumlah plang reklame, yang terbukti tidak atau mengabaikan kewajiban pajaknya, merupakan upaya terakhir pihaknya dalam bersikap tegas, kepada siapa saja wajib pajak, yang abai terhadap kewajibannya

” Eksekusi merupakan tindakan akhir yang kita terapkan. Sebab sebelum kita eksekusi,  kita sudah beri peringatan sampai dua kali kepada pemiliknya, agar memenuhi kewajibannya, kalau masih diabaikan, ya solusinya gak ada lagi, selain di eksekusi,” tegasnya.

” Bentuk eksekusinya, kalau plangnya gak sampai diturunkan untuk diamankan, paling enggak pada plang akan ditulis dengan kalimat” Tidak Bayar Pajak Reklame”, sebagai terapinya ,”imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Tramtib Sat Pol PP Kabupaten Pesawaran, Joko mengatakan, bahwa dalam kegiatan operasi penertiban pajak plang reklame, pihaknya menerjunkan sebanyak 15 personil, guna membackup tugas Bapenda Pesawaran.

BACA JUGA :   Dilantik Jadi Ketua Demokrat Lampung, Edy "Janji" Menangkan AHY di Pilpres 2024

Sebagai satuan pengawal Perda, pihaknya selalu tunduk terhadap segala perintah yang menjadi tugasdan kewenangn kesatuannya.

” Disini tugas kita membackup penuh kegiatan penertiban plang reklame di lapangan, sekaligus mengeksekusi semua plang reklame, yang terbukti tidak bayar pajak,” ujarnya.

” Eksekusinya seperti menurunkan, mecopot atau menulis dengan cat semprot, kalimat” Tidak Bayar Pajak Reklame” semua kita lakukan sesuai dengan kewenangan tugas yang kita emban,” tukasnya. (rid/dit)