Dilaporkan Atas Dugaan Politik Uang, Ketua Bawaslu Minta Dendi – Marzuki Penuhi Panggilan Bawaslu Pesawaran

331 views

PESAWARAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran segera panggil Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Dendi – Marzuki (Dermawan) terkait laporan Mualim Taher atas dugaan politik uang.

“Kita segera panggil kedua paslon nomor urut 2 tersebut, untuk kita mintakan keterangannya, terkait bantuan yang telah dilakukannya ,” ucap Ketua Bawaslu Pesawaran Ryan Arnando, Selasa (20/10/20).

Dikatakan Ryan, sebenarnya untuk kasus yang dilaporkan Mualim Taher, terjadi sudah agak lama dan pihaknyapun berdasarkan informasi eksternal yang didapat, sudah pernah melakukan pendalaman dan penelusuran terhadap kasus tersebut.

” Jadi sebelum adanya laporan masyarakat, Melalui Mualim Taher, pihaknya sudah memprosesnya. Hanya saja karena masih terkendala kurangnya bukti dan saksi-saksi pendukung, yang kita perlukan, hingga pengusutannya, masih tertunda, jadi bukan tidak kita proses,” jelasnya

Bahkan, sambungnya, pihaknya pernah melakukan pemanggilan, tehadap kedua paslon, untuk dimintakan keterangannya, terkait dengan bantuan dana dan material yang dilakukannya itu.

” Kita juga sudah pernah memanggil kedua calon tersebut, hanya sayangnya yang datang saat itu bukan si calon, malah diwakilkan kepada LO dan kuasa hukumnya. Ini yang sangat kita sayangkan,” bebernya.

” Tentunya, dengan adanya laporan resmi ini. Pastinya kami akan segera panggil ulang kedua calon tersebut,” janjinya.

Untuk menjaga marwah demokrasi dan menghormati lembaga pemilu, lanjutnya, dia berharap kepada paslon nomor urut 2 kali ini, dapat datang dan memenuhi panggilan tersebut, tanpa diwakilkan.

” Kita minta pada paslon Dermawan, agar secara elegan dapat memenuhi panggilan kita itu, jangan diwakilkan lagi, demi sama- sama menjaga marwah demokrasi,” pungkasnya

Sebelumnya, Senin (19/10/20), atas nama masyarakat setempat, Mualim Taher, mengadukan Calon Bupati Petahana, Dendi Ramadhona, atas dugaaan melakukan money politic terkait bantuan hibah senilai Rp250 juta dan bantuan dari pribadinya sebesar Rp50 juta, kepada Keluarga Besar Nahdatul Ulama (KBNU) Pesawaran terkait pembangunan kantor Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pesawaran.

BACA JUGA :   Dilantik Sekda Lampung, Ria Andari dan Ratna Diminta Sukseskan Program Pemerintah

Mualim dikesempatan itu, juga melaporkan Calon Wakil Bupati Nomor urut 2 Marzuki, terkait bantuan material berupa puluhan sak semen untuk pembangunan Masjid, di Desa Pampangan, Gedongtatan.

” Saya datang ke sini (Bawaslu, red), untuk mengadukan pasangan calon nomor urut 2, Dendi-Marzuki (Dermawan), dimana calon petahana, Dendi, diduga melakukan politik uang, terkait bantuannya untuk pembangunan kantor PCNU Pesawaran dan Wakilnya Marzuki atas bantuan material Pembangunan Masjid di Desa Pampangan, Gedongtataan, ” ucap Mualim Taher, usai menyerahkan laporan, di kantor Bawaslu setempat (19/10/20). (rid/dit)