BIN Kerahkan Satgas Intel Medis Tangani Covid-19

484 views

JAKARTA- Badan Intelijen Negara (BIN) kerahkan Satuan Tugas (Satgas) Intelijen Medis untuk membantu penanganan COVID-19 yang dilakukan pemerintah.

Dilansir dari Antara, Deputi VII BIN Wawan Purwanto dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu memaparkan bahwa tugas pokok Satgas Intelijen Medis adalah memberikan bantuan medis melalui deteksi dini adanya penularan virus COVID-19 terhadap warga masyarakat Indonesia.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan arahan Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan yang mengambil inisiatif untuk ikut melakukan penanganan atas semakin meluasnya penularan COVID-19 di Indonesia sebagai pandemi dan menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia.

Sejak April 2020, kata dia, Satgas Intelijen Medis BIN telah hadir berkontribusi melakukan tindakan medis di berbagai daerah yang berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, dan Jawa Timur.

Ia mengatakan animo masyarakat cukup tinggi untuk mengunjungi Posko Satgas Intelijen Medis BIN untuk melakukan tes usap (swab) guna mengetahui kondisi kesehatan mereka dari kemungkinan adanya penularan virus Corona.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas Intelijen Medis BIN menggunakan laboratorium modern jenis Qiagen dari Jerman dan Thermo Scientific PCR dari Amerika Serikat (AS) yang memiliki tingkat akurasi tinggi dalam mendeteksi virus Corona.

Kedua peralatan canggih tersebut, kata dia, memiliki sertifikasi Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional World Bio Haztec di Singapura yang selanjutnya peralatan tersebut menjadi sarana utama bagi Satgas Intelijen Medis BIN dalam melaksanakan tugas medis di lapangan.

Wawan Purwanto menegaskan beberapa penekanan dari Kepala BIN kepada seluruh anggota Satgas Intelijen Medis BIN agar dalam menjalankan tugasnya dilakukan dengan mengedepankan sikap keramah tamahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh semangat, penuh keikhlasan, dan dedikasi yang tinggi. (ant/dim)

BACA JUGA :   Draf RUU PDP Selesai, Pemerintah Segera Serahkan Ke DPR RI