KPU Way Kanan Gelar Uji Publik DPS

354 views

WAY KANAN – Dalam rangka akurasi DPS menuju DPT, KPU Way Kanan gelar uji publik DPS dengan mengundang stake holder di Aula KPU setempat,Jumat ( 25/9/20).

Hadir dalam acara tersebut Dandim 0427 Letkol AA.Gede Rama, Anggota KPU Doan Endedi, Tri Sudarto, Noprisyah Harianto, Anggota Bawaslu Triwana, Kepala Kesbangpol Indra Zakariya, Perwakilan Lapas Way Kanan Herman Ahmad, Perwakilan Polres, Sekretaris Dukcapil Syahrul Munir, dan Anggota PPK Pokja Data dari 14 kecamatan.

Kordiv Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan uji publik DPS terpenting di tingkat kampung, dan PPS dibawah sudah melakukannya. PPK dan PPS melakukan sosialisasi secara keliling, melalui sarana ibadah, motor keliling, mobil keliling, memanfaatkan forum sosial dan keagamaan.

Uji publik tingkat desa telah dilakukan tanggal 23 September 2020 dengan mengundang PKD, mantan PPDP, dan perangkat kampung. Di tingkat Kecamatan uji publik dilaksanakan tanggal 24 september.

Para pihak dapat memberikan masukan, tanggapan terhadap DPS yang ditempel di tempat strategis.

Ya, KPU mengundang stake holder untuk memberikan tanggapan, terutama dari Bawaslu, Dukcapil dan Lapas. KPU dibatasi jadwal dalam proses penyusunan pemitakhiran data pemilih.

Gede klipz memaparkan bahwa DPS diperoleh melalui proses yang panjang. Sebagaimana amanat Undang-undang, KPU melakukan sinkronisasi DPT Pemilu terakhir dengan DP4 dari Kemendagri. Dalam sinkronisasi ditambahkan 45.148 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 23 September (Pilkada sebelum Pandemi) dan ditambahkan 1.688 pemilih baru yang berusia 17 tahun sampai dengan 9 Desember. KPU juga menghapus data pemilih ganda 2.973. Sehingga ditetapkan A-KWK sebagai bahan coklit sebanyak 339.525.

Setelah dilakukan pemutakhiran data pada tahap coklit, ditemukan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu kode meninggal yaitu sebanyak 4.978, pemilih Ganda sebanyak 766, pemilih dibawah umur sebanyak 56, pindah domisili sebanyak 16.071, pemilih tidak dikenal sebanyak 6.379, TNI sebanyak 67, Polri sebanyak 33, dan pemilih bukan penduduk sebanyak 23.590. KPU menetapkan DPS 322.824.

BACA JUGA :   Kepengurusan DPC PWRI Way Kanan Telah Disahkan

Anggota Bawaslu Triwana mengatakan bahwa Bawaslu melalui PKD dan Panwascam turut mengawasi proses pemutakhiran sejak dimulainya coklit. Ada 3 hal penyebab berubahnya DPT yaitu urbanisasi, transmigrasi dan bencana alam.
Bawaslu akan mencermati pemilih TMS yang masuk DPS, pemilih baru yang belum masuk DPS juga pemilih warga binaan di Lapas. Termasuk kecukupan surat suara jangan sampai ada permasalahan.

Sekretaris Dukcapil Syahrul menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh KPU dalam tahapan Pilkada. Tetapi terhadap warga yang meninggal dunia tetapi tidak dilaporkan Dukcapil tidak bisa menghapus serta merta. Dukcapil juga siap memfasilitasi dokumen administrasi kependudukan bagi warga binaan, asalkan kita diberikan nama, NIK warga nanti dilacak. Bahkan saat 9 Desember, Dukcapil buka layanan terhadap warga yang mengurus dokumen kependudukannya.

Dandim A.A.Gede Rama mengatakan KPU sudah menjelaskan selisih data warga secara jelas, kronologisnya jelas. Demikian pula terhadap pemenuhan KTP Elektronik warga. (gun/dit)