KPU Pesawaran Tetapkan 2 Paslon Untuk Ikuti Pilkada 2020

373 views

PESAWARAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran resmi keluarkan surat penetapan kepada ke 2 Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran 2020, M. Nasir – Naldi Rinara (Bersinar) dan pasangan Dendi Ramadhona – Marzuki (Dermawan) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan, penetapan pasangan calon tertuang dalam Surat Keputusan KPU Pesawaran nomor 138/HK.03.1-kpt/1809/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020.

” Setelah penetapan paslon, selanjutnya sesuai tahapan akan kita lakukan pengundian secara terbuka, yang akan kita laksanakan pada esok hari (Kamis, 24/9/20), lokasi tempatnya di Gedung Graha Adora, Desa Negeri Sakti, Gedongtataan,” ungkap Yatin, Rabu (23/9/20).

Nanti kata Yatin, acara pengundian nomor urut bagi paslon, akan dihadiri oleh masing-masing Paslon, LO dan perwakilan Parpol pengusung yang hanya bisa diwakili lima orang.

“Setelah pengundian nomor urut, selanjutnya akan dilaksanakan penandatanganan deklarasi Pemilu damai. Dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara ketat guna mencegah penularan Covid-19,” ujar Yatin

Pada pelaksanaan deklarasi damai, lanjutnya, kedua pasangan calon akan menandatangani pakta integritas dengan poin melaksanakan pilkada sesuai prokes, mentaati semua peraturan perundang-undangan, setia kepada Pancasila dan UUD, serta aktif dalam melakukan pendidikan politik kepada masyarakat.

Sedangkan untuk penentuan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) akan dibahas lebih lanjut bersama LO dari masing-masing pasangan calon.

“Alat Peraga Kampanye nantinya, sesuai aturannya, akan dicetak oleh KPU sendiri, berupa baliho, spanduk dan umbul umbul dan kemungkinan pelaksanaan kampanyenya, nanti akan dilakukan secara daring,” pungkasnya. (rid/dit)

BACA JUGA :   Mantap! Lampung Sumbang 2,1 persen dari Total Ekspor Nasional