WAY KANAN – Rencana pendapatan di postur APBD Perubahan 2020 Pemkab Way Kanan turun. Ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Way Kanan terkait Penyampaian Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Way Kanan, Senin (14/09/20).
Dalam sambutannya Bupati Way Kanan Adipati Surya mengatakan bahwa secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,325 Triliun. m
“Mengalami penurunan sebesar Rp120 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,445 Triliun,” ujar Adipati.
Dikatakannya, komponen pendapatan diantaranya bersumber dari PAD, yang semula sebesar Rp59,8 Milyar naik sebesar Rp7,8 Miliar sehingga setelah perubahan direncanakan menjadi sebesar Rp67,6 Miliar.
Selain itu, untuk Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp119 Miliar dari sebelumnya sebesar Rp1,014 Triliun menjadi hanya senilai Rp895 Miliar.
Sedangkan Pendapatan Lain-lain Daerah yang sah pada Perubahan APBD 2020 mengalami penurunan sebesar Rp8 Miliar sehingga setelah perubahan menjadi Rp362 Miliar dari semula sebesar Rp370 Miliar.
Pada bagian lain, struktur Belanja mengalami kenaikan dalam RAPBD-P Tahun Anggaran 2020.
Secara umum, Adipati mengatakan bahwa belanja daerah dialokasikan setelah perubahan sebesar Rp1,309 Triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp101 Miliiar dari sebelum perubahan sebesar Rp1,410 Triliun.
Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp889 Miliar atau mengalami penyesuaian sebesar Rp71 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp818 Miliar.
Alokasi belanja tidak langsung tersebut diantaranya penyesuaian terhadap belanja pegawai menjadi Rp539 Miliar, penyesuaian belanja tidak terduga menjadi sebesar Rp27 Miliar yang digunakan untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, penyesuaian belanja bantuan keuangan menjadi sebesar Rp260 Milyliar karena adanya penyesuaian perhitungan bantuan keuangan kepada kampung.
“Sedangkan alokasi untuk belanja langsung direncanakan setelah perubahan sebesar Rp420 Miluar atau mengalami penurunan sebesar Rp173 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp593 Miliar,”ungkapnya.
Kenaikan alokasi belanja langsung diantaranya terdiri atas alokasi Belanja Pegawai. Semula sebesar Rp17 Miliar mengalami kenaikan sebesar Rp8 Miliar atau setelah penyesuaian menjadi Rp25 Miliar.
Sedangkan pada alokasi belanja barang dan jasa mengalami penurunan sebesar Rp61 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp325 Miliar atau setelah perubahan sebesar Rp264 Miliar.
Dan pada alokasi Belanja Modal setelah perubahan menjadi Rp130 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp120 Miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp250 Miliar. (gun/dit)