Pendapatan Pemkab Tanggamus menurun Hingga Rp 117,65 miliar, Bupati Sampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020

297 views
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani

TANGGAMUS – Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 kepada DPRD Kabupaten Tanggamus.

Penyampaikan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis (10/09/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua I Irwandi Suralaga, Wakil Ketua II Tedi Kurniawan dan Wakil Ketua III Kurnain.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Dandim 0424 Letkol Arman Aris Sallo, Kajari David P Duarsa, Sekdakab Hamid H Lubis, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Tanggamus.

Bupati Hj. Dewi Handajani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020 mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun Rupiah menjadi Rp 1,75 Triliun Rupiah, sementara belanja mengalami perubahan dari semula Rp1,92 Triliun Rupiah menjadi Rp1,80 Triliun Rupiah atau berkurang sebesar 117,65 Miliar Rupiah.

Menurut Bupati, penurunan tersebut dikarenakan adanya efisiensi oleh Pemerintah Pusat terhadap anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa. Kemudian terdapat perubahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik yang
merupakan sisa pelaksanaan tahun anggaran sebelumnya, sesuai dengan hasil Audit BPK serta adanya Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan.

Dilanjutkan bupati, bahwa pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total sebesar Rp50,56 Miliar Rupiah dari semula negatif Rp1,8 Miliar Rupiah, atau meningkat sebesar Rp52,36 Miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran
sebelumnya, berdasarkan hasil Audit BPK.

“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 dengan kondisi Silpa berkenaan sebesar Nol Rupiah atau dalam kondisi anggaran berimbang antara
pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah,” jelas Bupati.

BACA JUGA :   Tangani Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemkab Tanggamus MoU dengan Kejati Tanggamus

Masih kata bupati bahwa APBD Tahun Anggaran 2020 ini, tujuannya untuk kepentingan
masyarakat Kabupaten Tanggamus. Namun dengan adanya Pandemi COVID-19 menyebabkan terjadinya perubahan secara masif terhadap kerangka ekonomi nasional dan daerah. Perubahan kerangka ekonomi menyebabkan terjadinya perubahan program/kegiatan pada tahun 2020 ini.

Mengakhiri sambutannya, Bupati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tanggamus.

“Kerjasama dan koordinasi yang baik selama ini menjadi harapan kita untuk berbuat yang terbaik dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan agenda pembangunan,” pungkas Bupati. (zim/feb)