WAY KANAN – BNN Kabupaten Way Kanan lakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BNNK Way Kanan dengan Pengadilan Negeri setempat. Acara berlangsung di Pengadilan Negeri Way Kanan, Selasa (01/09/20).
Ketua BNNK Way Kanan AKBP Taufik BM Tohir mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bertujuan agar Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan dapat bekerjasama dalam melaksanakan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan kerja Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan.
Dalam kegiatan ini Kasi P2M BNNK Way Kanan, Yopi Aswin, SE memberikan sosialisasi terkait jenis-jenis Narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Kegiatan tersebut merupakan inovasi atau terobosan dibidang pelayanan yang berkaitan dengan hukum, serta bentuk Sinergitas antara aparat Penegak Hukum dalam Penanganan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Pengadilan Negeri Kabupaten Way Kanan. (gun/dit)