Bandarlampung – Bakal calon wali kota Bandar Lampung dari jalur independen Ike Edwin tidak puas dengan hasil verifikasi faktual dukungan yang telah selesai dilaksanakan 20 panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Bandar Lampung, Selasa sore, 18 Agustus 2020. Sebab, hasil verfak PPK berbeda dengan data riil yang dimiliki timnya.
Pada pleno yang dihadiri panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan tim penghubung pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah, hasil rekapitulasi sementara di 20 kecamatan, yaitu jumlah dukungan 45.222 dengan yang memenuhi syarat (MS) 9.221 dan tidak memenuhi syarat (TMS) 36.001. Jika ditambah dengan hasil rekapitulasi pertama yaitu 22.847 jumlah total 32.068. Jumlah tersebut jauh dari syarat minimal yaitu 47.864.
Menyikapi hal tersebut, Ike Edwin mengatakan memiliki data riil hasil dari tim di lapangan yang berbeda dari hasil pleno di kecamatan. “Berdasarkan akumulasi tim di lapangan berbeda dengan yang diplenokan. Kami memiliki data akurat berdasarkan hasil tim kami di lapangan yang berjumlah 2.500 orang,” ujarnya.
Dia akan menunjukkan ke KPU data yang dimiliki di lapangan karena hasil dari hitungan timnya pasangan Ike-Zam memenuhi syarat untuk lolos berlaga di pilkada Bandar Lampung dari jalur independen.
“KPU punya data, kita juga punya data. Berdasarkan laporan LO saya sangat berbeda dengan apa yang diplenokan di kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Bandar Lampung Feri Triatmojo mengatakan rekapitulasi tersebut hanya hitungan sementara belum final. “Terkait lolos tidaknya nanti akan diputuskan pada rapat pleno terbuka tingkat kota pada 21 Agustus 2020,” katanya.
Dia mengatakan salinan rekapitulasi pleno di kecamatan sudah diberikan kepada pihak-pihak terkait. “Salinan berita acara hasil pleno telah diberikan kepada pihak-pihak terkait,” ujarnya. (rls/feb)