JAKARTA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mendorong pemerintah pusat mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 untuk memulihkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan program padat karya.
“Hampir 60 persen PDB nasional bersumber dari sektor UMKM dan 97 persen tenaga kerja nasional menggantungkan hidupnya dari sektor ini,” ujar Puan di Rapat Paripurna tentang Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian Pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/20).
Menurut Puan, sektor UMKM semestinya memainkan peran krusial dalam program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19.
“Oleh karena itu, campur tangan pemerintah pada UMKM dengan memberikan program bantuan dan penguatan sangat diperlukan,” katanya dilansir dari Antara.
Puan menjelaskan bahwa perhatian khusus pada pelaku usaha, termasuk UMKM dan sektor padat karya pada sisi supply side akan melengkapi program pemulihan ekonomi nasional pada demand side.
“Pada demand side, pemulihan yang dilakukan pemerintah agar memberikan penekanan pada upaya mengatasi penurunan derajat kesejahteraan rakyat yang meluas, mengantisipasi meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran, mengantisipasi penurunan daya beli rakyat, PHK, berkurangnya pendapatan rumah tangga, dan meningkatnya rakyat yang membutuhkan bantuan sosial,” tutur Puan.
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini menyebut pemulihan ekonomi seyogyanya menjadi salah satu fokus pada APBN 2021 selain penguatan bidang kesehatan, pemulihan sosial, transformasi strategis, serta penguatan reformasi.
Walau demikian, ia mengatakan DPR akan tetap memastikan upaya pemulihan ekonomi ini tidak serampangan dan tetap sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Salah satu fokus pengawasan yang akan dilakukan DPR RI adalah pengawasan terhadap penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya, baik itu yang menyangkut urusan bidang kesehatan, perlindungan sosial, ekonomi, UMKM, pendidikan, pilkada, pariwisata, dan bidang lain yang terdampak,” kata Puan.
Sesuai dengan tugas konstitusional, kata dia, DPR RI akan memastikan bahwa setiap langkah pemulihan sosial dan ekonomi nasional yang dilakukan telah memenuhi peraturan perundang-undangan, memenuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tata kelola yang baik, dan mencegah moral hazard.
Puan juga berharap segenap komponen bangsa bisa memperlakukan pandemi COVID-19 sebagai peluang untuk melakukan transformasi strategis, khususnya dalam membangun kekuatan ekonomi nasional di bidang pangan dan industri nasional.
“Pada saat ekspor-impor mengalami kontraksi secara global dan semua negara memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dalam negerinya, Indonesia dapat mengambil kesempatan ini untuk membangun kekuatan di bidang pangan dan membangun industri nasional berbasis bahan baku dalam negeri,” ujarnya.
DPR, kata Puan, tentu mendukung upaya pemerintah melakukan reformasi untuk mewujudkan APBN yang efisien dalam menciptakan kemakmuran bagi rakyat. (ant/dim)