Reses, Reza Pahlevi Sosialisasikan Perda Rembug Pekon di Lampung Timur

313 views

LAMPUNG TIMUR- Anggota DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi sosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang rembug desa/pekon di Daerah Pemilihan Lamtim.

Acara berlangsung di Balai Desa Siraman Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, Senin (10/8/20).

Pahlevi mengatakan, Perda No.1 tahun 2016 tentang Rembug Desa/Pekon penting untuk diketahui sebagai upaya penyelesaian konflik dan permasalahan yang terjadi di desa, baik terkait dengan persoalan hukum, ekonomi dan juga adat.

“Tentu di forum rembug desa tersebut harus melibatkan pihak keamanan, baik itu koramil dan polsek dalam kaitan persoalan-persoalan yang dikhawatirkan timbul konflik,” ujarnya.

Selain itu, Perda juga penting untuk pencegahan dengan melibatkan stakeholder yang ada dengan cara berdialog/berkomunikasi.

“Agar terciptanya suasana yg aman damai sebagai simbol persatuan dan kesatuan serta persaudaraan yang tentunya muaranya nanti ke nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan,” pungkasnya. (rls/dit)

BACA JUGA :   Satgas Covid-19 Lampung Gelar Pengawasan Prokes di Bandarlampung