JAWA TIMUR- Dana untuk Pilkada Surabaya yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kota itu belum seluruhnya dicairkan.
Ini dinyatakan komisioner KPU Kota Surabaya Naafilah Astri.
Ia mengatakan bahwa sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp101.244.490.000 yang sudah cair baru Rp41.098.033.600 atau sekitar 41 persen.
“Meski tahapan Pilkada Surabaya tetap berjalan, tapi kami khawatir belum cairnya anggaran itu dapat mempengaruhi proses tahapan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” katanya, Jumat (7/8/20), dilansir dari Antara.
Alumnus Magister Ilmu Politik FISIP Unair Surabaya ini mengatakan anggaran Rp41 Miliar yang sudah cair tersebut rinciannya Rp1 miliar pada Desember 2019 kemudian pada termin pertama atau Januari 2020 cair Rp40 miliar.
“Kalau sesuai Permendagri, seharusnya pada 9 Juli 2020 atau lima bulan sebelum hari pemungutan suara 9 Desember sudah dicairkan dari sisa 60 persen atau Rp60 miliar,” kata Astri.
Ia juga mengatakan pada 22 Juli 2020 telah dilakukan penandatanganan addendum (perubahan) NPHD anggaran Pilkada Surabaya 2020 bersama Pemkot Surabaya.
Terkait hal ini, Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono meminta Pemkot Surabaya segera mencairkan tunggakan dana Pilkada Surabaya 2020 untuk KPU Kota Surabaya agar tahapan pelaksanaan Pilkada Surabaya bisa dilakukan.
“Jangan sampai pelaksanaan tahapan pilkada terseok-seok karena anggaran,” katanya.
Menurut Adi, pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Komisi A agar menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak untuk membahas persoalan tersebut. (ant/dim)