METRO- Komisi II DPRD Metro dukung rencana Pemkot Metro untuk membuat perda tentang penyertaan modal di PT Bank Lampung.
Ketua Komisi II DPRD Metro Fahmi Anwar mengatakan bahwa dengan adanya perda penyertaan modal di Bank Lampung akan berimplikasi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Dengan penyertaan modal itu nantinya akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pendapatan lain-lain yang sah. Namun penyertaan modal ini tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” ucap Fahmi,l (06/8/20).
Menurutnya, memang Pemkot Metro sudah mengeluarkan Perda Nomor 9 tahun 2010 tentang penyertaan modal kepada pihak ketiga.
“Karena harus spesifik makanya diperlukan perda baru mengenai penyertaan modal ini. Kita berharap dalam proses penyusunan raperda ini dapat dikaji secara matang dengan melibatkan ahlinya. Sehingga ada kesesuaian besaran modal dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya. (lam/jar)