LAMPUNG- Tim Seleksi (Timsel) penerimaan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, telah umumkan 21 Peserta calon anggota KPID Lampung yang lulus tahapan seleksi.
Pengumuman hasil seleksi tersebut dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Lampung dan ditandatangani oleh sang ketua, Mingrum Gumay.
Untuk selanjutnya, para kandidat akan mengikuti fit and proper test di DPRD Lampung.
Lolosnya para kandidat ke tahap selanjutnya tertuang dalam surat nomor: 14/timsel-kpid/i/2020 tanggal 30 Juli 2020 perihal 21 nama calon yang lulus untuk tahap selanjutnya.
Berikut daftar nama peserta yang lulus dan berhak mengikuti fit and proper test.
1. Alfin Yuswan, S.H
2. Andi Ismail Yusuf, S.Kom
3. Bambang Irawan, S.A.B
4. Budi Jaya, S.H
5. Denrinal, S.E
6. Endriyono, S.E
7. Febriyanto, S.Kom
8. Feri Firdaus, S.Kom
9. Anisa Dian Aprilia, S.E
10. Hendra, S.Sos
11. Hermansyah, S.E
12. Nisa’ul Fithri Mardani Shihab, S.Hum
13. Resyi Saputra, S.H
14. Rizky Agung Fardani, S.Pd
15. Samanik, M.Hum
16. Sely Fitriani, S.H
17. Sri Wahyuni, M.Sos
18. Sudiyanto, S.Sos
19. Sylvia Wulandari, S.Th.I
20. Wirdayati, S.Pd
21. Yonri, SP







