Way Kanan- DPRD Way Kanan gelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021 di ruang Rapat DPRD setempat,Rabu (29/07/20).
Turut hadir dalam rapat itu, Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD setempat, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli, Para Asisten, Inspektur, Sekretaris Dewan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Bagian, Camat, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
Rapat ini digunakan dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2021.
Saat ini negara di dunia termasuk Indonesia sedang menghadapi tantangan yang paling berat dan membawa perubahan bagi kehidupan kita sehari-hari.
Pandemi Covid-19 ini telah berdampak pada kegiatan perekonomian secara nasional, termasuk pada pelaksanaan program-program pembangunan di Kabupaten Way Kanan.
berdasarkan belanja prioritas yang akan difokuskan pada pemulihan ekonomi, sosial dengan tetap memprioritaskan kesehatan masyarakat.
Bupati Adipati surya dalam sambutanya menguraikan secara ringkas rincian, KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
Yaitu, (1)Pendapatan Daerah, Secara total pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.1,367 Triliun yaitu mengalami peningkatan sebesar 9,34 persen dari Tahun 2020. Dan (2) Belanja Secara umum belanja daerah tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp.1,305 Triliun atau terjadi penyesuaian dari belanja daerah tahun 2020 sebesar 7,32 persen.
Kemudian, (3) Pembiayaan Penerimaan pembiayaan Tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp.5 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp67,4 Miliar.
Pada kesempat itu Adipati menyampaikan, permohon maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan berharap kiranya dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2020 dapat diteliti, dibahas dan disepakati bersama. (gun/dit).