Menpan RB Telaah Rencana Pembubaran Sejumlah Lembaga Negara

354 views

JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo katakan tengah melakukab telaah secara mendetail terkait rencana pemerintah pusat untuk membubarkan sejumlah lembaga negara dari 18 lembaga.

“Sedang ditelaah detailnya,” ujar Tjahjo, sebagaimana dikutip dari Antara (15/7/20).

Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun dasar pertimbangan terkait dengan wacana pembubaran 18 lembaga negara tersebut.

Untuk mengingatkan, Moeldoko mengatakan bahwa Menpan-RB Tjahjo Kumolo sedang melihat kembali terhadap komisi-komisi yang di bawah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.

Sementara itu, lembaga yang sudah dinaungi undang-undang, kata dia, belum dikaji untuk dibubarkan.

Dari sekian banyak lembaga yang akan dibubarkan, mana yang bisa paling dahulu dieksekusi. Misalnya, kata Moeldoko, lembaga atau badan yang secara fungsi tumpang-tindih atau hampir sama dengan kementerian.

Ia juga meluruskan berbagai kabar yang menyebutkan salah satu fungsi pengawasan dan pengaturan industri keuangan di OJK akan dikembalikan kepada Bank Indonesia (BI).

Menurut dia, saat ini pemerintah pusat ingin setiap lembaga negara fokus pada tugasnya masing-masing sesuai dengan perundang-undangan, termasuk pada tugas untuk mengurangi beban masyarakat dari tekanan pandemi COVID-19.

“Pemerintah berpandangan bahwa saat ini kita masing-masing fokus pada tugas pokok sesuai yang ada dalam perundang-undangan,” katanya.

Diketahui, pada hari Senin (13/7/20) lalu, Presiden RI Jokowi mengungkapkan ada 18 lembaga negara yang akan dibubarkan dalam waktu dekat. (ant/dim)

BACA JUGA :   Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Minta Pemda Rutin Gelar Monev