JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak para kepala daerah untuk membuat gerakan membagikan masker secara masif mengingat disiplin menerapkan protokol kesehatan sangat penting untuk mencegah terpapar COVID-19.
“Protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan sosial atau hindari acara ngumpul dan ngobrol dalam jarak dekat, harus dibiasakan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar pada Desember 2020,” kata Tito saat memberi arahan dalam acara Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Papua yang digelar di Jayapura, Jumat (10/7/20).
Menurut Tito, protokol kesehatan jadi kunci dalam menyukseskan Pilkada di tengah pandemi, karena itu sangat penting bagi jajaran KPU memberi arahan-arahan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nanti tentang pentingnya penggunaan masker.
“Penggunaan masker sangat-sangat penting sekali, kalau ada pemilih yang positif petugasnya jangan ambil risiko, gunakan baju astronot itu, supaya tidak tembus sama sekali, gunakan masker kalau bisa N95 kalau tidak ada surgical mask tapi harus sama face shield,” ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya mengingatkan agar penggunaan masker jangan sekedar disosialisasikan, tapi diimplementasikan di mana sosialisasi harus melibatkan banyak pihak, seperti di Papua misalnya, sosialisasi bisa dilakukan lewat jalur adat, ormas dan struktur pemerintahan.
“Semua harus bergerak agar rakyatnya memakai masker, tapi bertahap sosialisasi, bahkan ada daerah yang membuat perda dengan sanksi, tapi jangan sanksi pidana kurungan, denda boleh, denda sosial,” katanya lagi.
Dia menambahkan berharap masker dapat dibagikan ke masyarakat sebanyak jumlah populasi penduduknya, bahkan bila ada yang menginisiasi hal tersebut, dirinya akan datang langsung meluncurkan gerakan pembagian masker.
“Kehidupan normal baru ini bukan hanya berlaku pada kehidupan ekonomi tapi juga berlaku dalam kehidupan politik, maka Pilkada tahun ini harus diikuti protokol kesehatan, yaitu salah satunya wajib menggunakan masker untuk penyelenggara, pengawas, maupun nanti pemilih pada saat pemungutan suara, juga wajib menyiapkan ada tempat cuci tangan dengan sabun, yang lain menggunakan hand sanitizer wajib mengantongi hand sanitizer maka KPU harus membuat peraturan tersebut jika masih kurang revisi, kemudian jaga jarak wajib pada saat di TPS, semua harus dibuat,” ujarnya lagi. (ant/dim)