Dana Hibah NPHD Tak Kunjung Sampai, KPU Bandar Lampung Layangkan Surat Permohonan Pencarian

394 views

Bandar Lampung – Jelang Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung layangkan surat permohonan pencairan dana hibah APBD.

Hal tersebut diungkapkan oleh ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (09/07/2020), bahwa melalui nomor surat 404 TU.01.1-SD/1871/KPU-Kot/VII/2020, telah dikirimkan surat ke pemerintah daerah Kota Bandar Lampung, Senin 07 Juli 2020.

Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Yang Bersumber dari Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah pada pasal 16 ayat (4).

“Yaitu : a Tahap kesatu paling sedikit 40% (empat puluh persen) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung setelah penandatangan NPHD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3), dan b. Tahap kedua paling sedikit 60% (enam puluh persen) dari nilai NPHD dan dicairkan paling lama 5 (lima) bulan sebelum hari pemungutan suara,” kata Dedy.

Lanjut, pihaknya mengatakan bahwa dari 39.000.000.000 baru dikirim 30% sehingga KPU Bandar Lampung melakukan permohonan pencairan dana hibah Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Tahun 2020 sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani.

“Pengajuan pencairan dana tersebut sebesar Rp.28.000.000.000,- (Dua Puluh Delapan Milyar Rupiah) untuk pelaksanaan Kegiatan Tahapan selanjutnya,” jelasnya.

Selain itu, dia juga mengatakan dari jumlah PPDB 1700 orang saja itu harus dibayarkan karena itu masa kerjanya 15 Juli sampai 13 Agustus dan akan melakukan Rapid Test kepada PPDB Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA :   Sebanyak 50 Anggota Brimobda Lampung Donor Darah

“Sekarang kita lagi persiapan untuk Rapid Test 1700 PPDB, dan akan kita laksanakan pada tanggal 11 dan tanggal 13 jika dalam Rapid Test ada PPDP kita yang reaktif maka akan langsung kita ganti,” tandasnya. (rial/feb)