Kunker ke DPRD DKI, Komisi III DPRD Lampung Sharing Pengelolaan BUMD

312 views

JAKARTA- Komisi III DPRD Lampung kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/7/20). Kunker kali ini, para legislator itu mempelajari pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mekanisme pemberian anggaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah (PMPD).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing mengatakan bahwa pihaknya ingin sharing informasi soal BUMD karena saat ini Pemprov Lampung berencana menambah BUMD baru di sektor pariwisata.

“Rencana penambahan BUMD baru ini diharapkan bisa berkontribusi untuk meningkatkan PAD,” ucapnya.

Menurutnya, banyak hal yang bisa diadopsi dari Kunker ini, salah satunya soal proses pemberian PMPD di DKI Jakarta yang dilakukan dengan syarat kehati-hatian melalui rapat komisi.

Terkait hal ini, anggota DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri Umar mengatakan bahwa proses pemberian PMPD di Jakarta dilakukan melalui rapat evaluasi kinerja BUMD di tingkat komisi sebelum disetujui di Badan Anggaran (Banggar) dan disahkan melalui sidang paripurna. (ber/dim)

BACA JUGA :   Produksi Dihentikan, PTPN 7 - Masyarakat Negeri Baru Way Kanan Lakukan Mediasi