METRO- Wakil Wali Kota Metro, Djohan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah milik masyarakat Metro. Acara berlangsung secara virtual di ruang Media Conference, setda setempat, Jumat (3/7/20).
Kepala BPN Metro, Rahmat mengatakan, untuk program PTSL sertifikat lahan masyarakat sejak 2017—2019 sudah terbit sebanyak 11 ribu sertifikat.
Sedangkan untuk program 2020 sudah tercapai secara keseluruhan, yakni sebanyak 1350. Untuk Kota Metro seluruh kepemilikan lahan atas nama masyarakat sudah terselesaikan.
“Jadi sudah selesai secara keseluruhan dan target BPN juga sudah mencapai 100 persen,”katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Metro Djohan menuturkan sertifikat tanah ini sangatlah penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah serta memberi kepastian hak kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.
Dikatakannya, pemkot bekerjasama dengan Kantor Wilayah BPN Metro dalam percepatan pelaksanaan sertifikasi barang milik daerah berupa tanah, pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah serta pemamfaatan zona nilai tanah.
“Dalam waktyu dekat akan dilaksanakan kegiatan Host to Host bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),”ucapnya.
Djohan menambahkan melalui program itu manfaat yang akan diperoleh masyarakat dengan tanah yang bersertifikat adalah kejelasan kepemilikan, harga diri dan keamanan secara legalitas.
“Disamping itu masyarakat juga bisa menjadikan sertifikat sebagai modal pendamping usahanya guna peningkatan kesejahteraan hidupnya,”katanya. (lac/dit)