Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan Diresmikan!

326 views

WAY KANAN- Bupati Waykanan Raden Adipati Surya meresmikan Kecamatan Umpu Semenguk yang sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan. Acara berlangsung di eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kampung Negeri Baru, Kamis (02/07/20).

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung beserta rombongan.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020,” ujar Bupati Way Kanan Adipati Surya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Raden Adipati juga memaparkan geografis Kabupaten Waykanan yang terbentuk sejak 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.

“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk, berarti Kabupaten Waykanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap peresmian kecamatan baru ini bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional,” Paparnya.

Oleh karena itu, Raden Adipati berharap kepada masyarakat yang ada di Kecamatan Umpu Semenguk agar menjadikan momentum ini untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah. Bukan saja Pemerintah Kabupaten Waykanan, tetapi juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat.

“Kepada seluruh Aparatur Sipil Negara yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, saya harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik, meskipun baru hari ini diresmikan. Kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk. Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur di tahap awal ini, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan segala keterbatasan yang dimiliki,” paparnya.

BACA JUGA :   Pemkab Way Kanan Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Pelajar SMA Di Kecamatan Way Tuba

“Kami juga meminta kesediaan Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, pada saatnya nanti untuk memberikan arahan kepada kami sekaligus meresmikan Kecamatan Umpu Semenguk,” pungkasnya. (gun/dit)