Cegah Penularan Covid-19, Arinal Minta Pilkada Serentak Dilakukan Dengan Protokol Kesehatan

291 views

LAMPUNG- Rapat koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh pihak untuk sukseskan penyelenggaraan pilkada serentak 2020.

Ditengah wabah covid-19 ini, Arinal meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Saya ingin pelaksanaan pilkada serentak di delapan Kabupaten/Kota berjalan sukses. Untuk itu, dalam penyelenggaraan ini harus penuh kesiapannya, termasuk dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Arinal dalam rakor pembahasan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung tahun 2020 bertempat di ruang rapat utama Pemprov Lampung, Rabu (24/6/20).

Menurutnya, maklumat Kapolri terkait penerapan protokol kesehatan juga belum dicabut, seperti menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dan lainnya.

“Agar penerapan protokol kesehatan ini berjalan, maka nantinya akan kita buat tim yang terdiri dari Tim Gugus Tugas, KPU dan Bawaslu. Sehingga penerapan protokol kesehatan dapat diterapkan dengan baik,” ujarnya.

Arinal juga berharap KPU dan Bawaslu dapat menyukseskan Pilkada serentak 2020.

“Peran jajaran TNI/Polri juga diharapkan dapat menyukseskan Pilkada serentak 2020,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bahwa KPU RI sudah menerima surat dari Gugus Tugas Nomor 196 bahwa pelaksanaan Pilkada dilaksanakan dengan penerapan Protokol kesehatan.

“Bagi kami, Tim Gugus Tugas adalah pihak yang sangat berkompeten dalam kondisi new normal dalam melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Jadi memang hari ini sangat membutuhkan informasi komprehensif, khususnya di Provinsi Lampung,” paparnya.

Dalam rangka pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten/kota, lanjut Erwan, pada 15 Juni 2020 lalu pihaknya telah mengaktifkan dan mengangkat personil penyelenggara di tingkat Pekon.

Kedepan ada empat tahapan krusial yang akan melibatkan cukup banyak pihak, baik dari penyelenggara dan masyarakat.

BACA JUGA :   Pembangunan IKN Sebagai Momentum Kebangkitan Nasional Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Pertama, verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang dimulai 24 Juni hingga 12 Juli. Kedua, pendataan data pilih pada 15 Juli-13 Agustus, ada 4.339.252 potensi pemilih yang akan dicoklit petugas pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya, Tahapan Kampanye pada 26 September sampai 5 Desember. Dan Keempat, pemungutan suara pada 9 Desember,” jelasnya.

Dalam proses pelaksanaan pilkada ini, lanjut Erwan, petugas KPU akan menggunakan Alat pelindung diri (APD).

“Dalam Pilkada ini, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan mulai dari penyemprotan disinfektan, cuci tangan, hand sanitizer, menggunakan sarung tangan. petugas,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020, pihaknya telah mengaktifkan kembali petugas ad-hoc, baik itu Panwascam maupun pengawas pemilu kelurahan dan desa. Kemudian, melakukan restrukturisasi anggaran dari NPHD yang sudah disepakati sebelum adanya Covid-19.

“Dalam melakukan pengawasan, kami juga akan menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khoiriyah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi kepada titik rawan yang berpotensi akan terjadi pada Pilkada 2020.

“Ada enam isu krusial. Pertama, terkait ancaman kesehatan bagi penyelenggara dan masyarakat. Kedua, adanya politisasi bansos. Ketiga, adanya politik uang terutama kesulitan ekonomi ditengah pandemi covid-19. Kemudian, terkait netralitas ASN. Kelima, adanya kendala jaringan. Dan terakhir, menurunnya partisipasi masyarakat,” sebutnya. (ril/dit)