8 Wilayah di Jawa Barat Bakal Gelar Pilkada Dengan AKB

240 views
ilustrasi

JAWA BARAT- Delapan daerah di Jawa Barat bakal langsungkan pilkada serentak 2020 dengan mekanisme adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Untuk diketahui, delapan wilayah itu terdiri dari Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, nantinya, kegiatan di setiap tahapan Pilkada harus disesuaikan dengan protokol kesehatan dan level kewaspadaan COVID-19 di wilayah masing-masing untuk menghindari penularan kasus COVID-19.

“Protokol kesehatan diperhatikan. Dibuat aturan jika (Zona) Merah (protokol kesehatan Pilkada) seperti apa, (Zona) Kuning dan (Zona) Hijau seperti apa,” ujar Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, dilansir dari Antara (17/6/20).

“Jadi nanti kalau kenyataannya (wilayah) masih (Zona) kuning, tentu berbeda dengan pelaksanaan kampanye di Zona Biru,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Rifqi Ali Mubarok menjelaskan, pihaknya dan Gugus Tugas Jabar akan menyusun panduan pemilihan di masa AKB.

Panduan tersebut akan mengatur penerapan protokol kesehatan pada kegiatan-kegiatan tahapan Pilkada, seperti kampanye dan rapat umum.

“Jadi sekarang istilahnya Pemilihan dengan AKB. Nanti akan diatur bagaimana kampanye rapat umum dilakukan dengan protokol kesehatan, kampanye tatap muka terbatas, kampanye tertutup, dan lain sebagainya, termasuk juga rapat pleno terbuka sesuai dengan protokol kesehatan,” tutur Rifqi. (ant/dim)

BACA JUGA :   Enam WNI Dari Singapura Yang Masuk Indonesia Negatif Virus Corona