BANDARLAMPUNG – Demi melakukan pengendalian penyaluran BBM solar bersubsidi, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin rapat bersama Sales Area Manager Retail Lampung Bengkulu PT Pertamina (Persero) dan Bank BRI Lampung terkait Project JBT QR Coding dan penerapan kartu bersubsidi solar (fuel card), di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu (10/6/2020).
Gubernur Arinal menuturkan tidak ada tawar menawar dan harus sukses. Karena Fuel Card ini juga sebagai upaya pengendalian penyaluran BBM solar bersubsidi.
“Jangan sampai ada hambatan, untuk itu ini harus dilakukan inventarisir dengan benar,” ujar Gubernur Arinal.
“Tiap OPD yang telah ditentukan harus melakukan pengkajian dengan benar. Bapenda memilih perusahaan target pilot project, Dishub melakukan verifikasi kendaraan perusahaan. Biro Perkonomian merancang MoU dan Payung Hukum. Kemudian, ESDM melakukan pengawasan selama program,” ujar Gubernur Arinal.
Terkait kuota bahan bakar, Gubernur Arinal juga mengungkapkan bahwa diperlukan suatu pengkajian oleh Pertamina. “Harus ada pengkajian ekstra terkait kuota ini. Lampung dengan daerah lainnya itu berbeda karena Lampung merupakan pintu gerbang Sumatera,” tuturnya.
Terkait project JBT QR Coding, Sales Area Manager Retail Lampung Bengkulu PT Pertamina (Persero), Donny Brilianto menjelaskan bahwa saat ini ada beberapa Provinsi yang telah memberlakukan fuel card di antaranya Riau, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, dan Sulawesi Tenggara.
“Untuk di Provinsi Lampung, Pilot project ini akan dilaksanakan selama kurang dari 3 bulan, dan jika berhasil akan dilaksanakan di seluruh SPBU Provinsi Lampung. Project ini akan lakukan pada SPBU yang ada di jalan Sutami Bandarlampung,” jelas Donny.
Wilayah yang dipillih tersebut, ujar Donny karena karakteristik daerah KAIL (kawasan industri lampung) dan jalan lintas yang banyak kendaraan berniaga.
Project JBT QR Coding ini menggunakan QR code yang berisikan data unik setiap kendaraan yang didaftarkan dan Brizzi sebagai alat pembayaran untuk pembelian bio solar.
Adapun Skema penerapannya, lanjut Donny, dibulan juni harus sudah berjalan muali dari menyiapkan MoU dan Payung Hukum, identifikasi perusahaan dan verifikasi kendaraan, serta persiapan sistem di BRI.
“Bulan Juli sudah evaluasi dan sosialisasi SPBU dan perusahaan target. kemudian dibulan agustus melakukan implementasi di 2 SPBU dan bulan oktober pelaksanaan evaluasi programnya,” jelas Donny.
Dengan menerapkan fuel card ini, jelas Donny, Pemerintah akan mendapatkan keuntungan seperti peningkatan pendapatan dari Pembayaran pajak kendaraan bermotor, peningkatan retribusi dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor, dan Pengawasan BBM subsidi bio solar yang lebih mudah. “Pertamina mendapatkan keuntungan dalam hal pengendalian penyaluran BBM subsidi sesuai dengan kuota dari Pemerintah. dan penyaluran bahan bakar subsidi yang tepat sasaran. sedangkan BRI mendapatkan keuntungan berupa perputaran dana transaksi jual beli BBM subsidi,” ujarnya. (Adpim/feb)