BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Bupati/Walikota mengimbau masyarakat melaksanakan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H di rumah. Hal tersebut sesuai pesan Menko Polhukam Mahfud MD, Menag Fachrul Razy dan Mendagri Tito Karnavian terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, para Menteri berpesan agar Bupati Walikota mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja,” jelas Gubernur Arinal, saat melakukan video conference bersama Bupati/Walikota terkait pembahasan pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, di Ruang Command Center, Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2020).
Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat edaran dan akan memasang spanduk di masjid-masjid terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja.
“Tentunya ini perlu dukungan Bupati/Walikota untuk meningkatkan sinergi bersama lembaga keagamaan dan TNI/Polri untuk mensosisalisasikan dan imbauan terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini,” jelasnya.
Gubernur Arinal juga melarang euforia yang sifatnya menimbulkan kerumunan seperti takbir keliling, dan lainnya. “Agar lebih efektif, maka harus melibatkan unsur desa, dan babinkamtibmas setempat,” ujar Gubernur.
Lebih dari itu, dalam pengendalian mudik, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa dirinya telah membuat surat kepada Gubernur se-Sumatera agar tidak melepas warganya untuk pulang ke Pulau Jawa. Hal ini juga telah didukung dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan.
“Diharapkan Bupati/Walikota untuk meningkatkan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat,” jelas Gubernur Arinal.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga membahas terkait upaya penerapan rapid test untuk mengetahui apakah terkonfirmasi Covid-19 atau tidak. “Provinsi Lampung juga sudah ada alat PCR untuk mengetahui terkait Covid-19 lebih cepat,” ujar Gubernur.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menjelaskan bahwa usai mengikuti vicon dengan Menkopolhukam, Mendagri, dan Menag. diimbau agar pelaksanaan sholat Idul Fitri di rumah saja.
“Tentunya imbauan sholat Idul Fitri di rumah saja ini harus dilakukan secara masif melalui media sosial, cetak, tv, dan radio,” jelasnya.
Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Marsekal Muda TNI Nazirsyah menjelaskan bahwa Ketua Gugus Tugas Pusat telah menekankan bahwa perlunya pelaksanaan rapid test secara massal.
“Tentunya Ketua Gugus Tugas Daerah harus melihat potensi daerahnya juga, di mana yang harus melakukan rapid test massal,” jelasnya.
Sampai saat ini, lanjut Nazirsyah, Pemerintah masih melarang masyarakat untuk mudik. “Kami berharap petugas di lapangan, baik dokter, para medis, dan lainnya untuk terus semangat,” tambahnya. (Adpim/feb)