Langkah Pelonggaran Alat Transportasi Oleh Kemenhub Dipertanyakan Anggota DPR RI

394 views

JAKARTA- Legislator pertanyakan langkah Kementerian Perhubungan yang akab melonggarkan pergerakan alat transportasi baik darat, udara maupun laut di saat kasus virus corona masih tinggi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa mempertanyakan kepada Menhub Budi Karya Sumadi terkait pelaksanaan protokol kesehatan yang ada selama ini.

Dia bertanya apakah pemerintah bisa menjamin protokol kesehatan itu bisa disiplin diterapkan jika transportasi kembali dibuka.

“Sekarang akan dibuka kembali bagi keperluan khusus. Yang saya ingin pastikan adalah protokol Covid-19 telah dilaksanakan oleh para petugas, operator maupun penumpang,” kata Nurhayati dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Menteri Perhubungan yang disiarkan langsung akun Youtube DPR RI, Rabu (6/5/20), dilansir dari Antara.

Nurhayati mengingatkan temuan Pemprov Jawa Barat bahwa ada 3 dari 325 penumpang KRL yang positif corona. Ketiga orang itu tetap menggunakan moda transportasi umum tanpa teguran meski pemerintah menerapkan protokol kesehatan.

Dia juga mempertanyakan kesiapan petugas dan operator transportasi umum di lapangan. Nurhayati mengaku melihat petugas di lapangan, khususnya di check point PSBB dan mudik, justru tidak menerapkan protokol pencegahan covid-19.

“Kita sudah hampir 2,5 bulan masyarakat berdiam diri di rumah, tapi wabah makin meningkat makin hari. Itulah yang menjadi pertanyaan masyarakat apakah aturan ini sudah berjalan baik dan benar atau tidak,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam rapat tersebut Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan pemerintah akan kembali memperbolehkan sejumlah transportasi untuk beroperasi.

Dia mengatakan rencana itu akan dimulai Kamis (7/5/29) esok.

Budi menjelaskan masyarakat boleh mengakses transportasi umum jika memiliki keperluan khusus. Aturan itu, kata dia, diperbolehkan dengan syarat penerapan protokol kesehatan.

“Rencananya Gugus Tugas Covid-19 yang akan mengumumkan. Intinya adalah relaksasi. Dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut dan bus kembali beroperasi dengan catatan harus pakai protokol kesehatan,” ujar Budi. (ant/dim)

BACA JUGA :   Bogor Perpanjang PSBB Sampai Habis Lebaran