LAMPUNG- Pemerintah Provinsi Lampung perketat pergerakan orang yang mau masuk dan melintas di perbatasan wilayah. Ya, saat ini, Pemprov Lampung mulai berlakukan screening dengan menggunakan rapid test untuk mencegah penularan virus corona.
“Hari ini kita berlakukan screening kepada orang yang ingin datang ke Lampung seperti di Pelabuhan Bakauheni, Perbatasan Lampung dan Palembang, serta Lampung dengan Bengkulu,” ungkap Jubir gugus tugas penanganan covid-19 Pemprov Lampung, Reihana Senin (27/4/20).
Dikatakannya, jika berdasarkan rapid test menunjukkan reaksi positif, maka yang bersangkutan diminta untuk memutar balik dan dilarang memasuki wilayah Lampung.
Terkait Jumlah pemudik yang terdata oleh pihaknya, dia mengungkapkan bahwa dari Jumat (24/4) hingga Minggu (26/4) tercatat 618 orang dan tersebar di beberapa wilayah.
“Jumlah tersebut kami dapatkan dari notifikasi yang kami terima dari Pelabuhan Bakauheni,” kata Reihana.
Ia mengatakan tidak semua pemudik yang datang ke Lampung akan dimasukkan ke dalam status orang dalam pemantauan (ODP), karena mereka yang dari zona merah dan menimbulkan gejala saja yang akan dimasukkan ke dalam status tersebut.
Ia mengatakan para pemudik yang sudah terdata dan berstatus ODP akan langsung diberitahukan kepada kepala dinas kesehatan kabupaten/kota masing-masing agar mereka menyampaikannya ke kepala daerahnya. (tar/dit)