LAMPUNG- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta penyaluran bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat tidak “tercecer” sehingga ada masyarakat yang terdampat covid-19 ada yang tidak kebagian.
Ini dikatakannya di Posko Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Selasa (21/4/20).
“Kepedulian ini harus tersentralisir. Oleh karenanya jangan sampai terjadi tumpang tindih bantuan dan jangan sampai ada masyarakat yang tidak dapat (bantuan),” ujar Arinal.
Untuk itu, ia menegaskan kepada para pihak untuk serius mengenai pos bantuan masyarakat ini.
Arinal menyebutkab, ada sekitar 20 persen penduduk di Provinsi Lampung yang perlu mendapat bantuan.
“Kepala Daerah baik bupati dan wali kota juga harus bersinergi langkah geraknya dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Sehingga bantuan dari pemerintah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” kata Arinal.
Arinal menyatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp246 miliar untuk penanganan percepatan penanganan covid-19 di Lampung.
Duit ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung sebesar Rp135 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar Rp111 miliar. (lam/dit)