BANDARLAMPUNG – Penanganan virus corona (covid-19) di Provinsi Lampung mesti tepat sasarn. Ini ditegaskan Anggota DPRD Lampung Nurhasanah, SH.
“Dalam rangka penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung, langkah pemprov itu (kucurkan dana) sudah benar. Namun yang penting tidak salah sasaran. Harus tepat guna,” tegas Nurhasanah (1/4/20).
Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) itu meneruskan, DPRD Lampung dalam hal ini diikutsertakan karena DPRD bagian dari Pemerintah Daerah.
“Dalam hal fungsi pengawasannya tetap harus jalan karena dana tersebut adalah dana negara yaitu dari APBD. Harus transparan dan akuntabilitasnya jelas,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga harus turun ke dapilnya.
“Harus turun dalam rangka ikut membantu monitor sejauh mana dampak Covid-19 di dapilnya masing masing,” tandasnya.
Diketahui, komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menangani percepatan penanganan virus Corona (Covid-19), tidak diragukan lagi. Pemprov Lampung melalui dana APBD dan APBN telah mengalokasikan penanganan virus Corona (Covid-19) sebesar Rp246 miliar. Dana sebesar itu terdiri; APBN Rp135 miliar APBD Rp 111 miliar.
Besarnya alokasi anggaran penanganan virus Corona tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, para pertemuan dengan jajaran Pemred media cetak, elektronik, dan Online di ruang rapat utama kantor Gubernur, Rabu (1/4/2020).
Tetapi jumlah anggaranpun harus diupayakan ditambah karna itu masih terlalu kecil untuk menangani Covid-19. (ing/dit)