Hadapi Corona, Pemerintah Hentikan Kunjungan Dan Transit WNA

334 views
presiden joko widodo

JAWA BARAT- Pemerintah pusat hentikan sementara seluruh kunjungan dan transit Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Indonesia. Ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (covid-19).

“Presiden sudah memutuskan bahwa kebijakan yang ada selama ini, perlu diperkuat. Jadi saya ulangi kebijakan yang sudah ada perlu diperkuat. Dan telah diputuskan semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers melalui video conference, usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3/20).

Namun, ujar Retno, pemerintah memberikan pengecualian bagi WNA yang ingin masuk atau transit ke wilayah RI jika memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP),pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas.

Para WNA dengan pengecualian tersebut bisa masuk ke wilayah RI namun tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

“Kebijakan baru ini akan dituangkan dalam Permenkumham (Peraturan Menkumham) yang baru,” ujar Retno, dilansir dari Antara.

Presiden Jokowi sebelumnya, dalam pembukaan ratas tersebut, menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia terus mencermati perkembangan pandemi COVID-19 di dunia.

Saat ini, ujar Jokowi, mobilitas penduduk antarnegara harus menjadi perhatian untuk memutus rantai kasus impor COVID-19, selain transmisi penularan dari dalam negeri. Terlebih, berdasarkan perkembangan terbaru, episentrum COVID-19 kini sudah berpindah dari Tiongkok ke Amerika Serikat dan Eropa.

Jokowi mengamati perkembangan kasus COVID-19 di beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan angka penularan virus yang menyerang saluran pernapasan ini. China, Korea Selatan dan Singapura adalah beberapa negara yang sebelumnya mampu mengendalikan tingkat penularan COVID-19, namun kini ketiga negara tersebut menghadapi potensi tantangan gelombang baru COVID-19. (ant/dim)

BACA JUGA :   PP Muhammadiyah Minta Firli Bahuri Mundur dari KPK