JAKARTA- Pemerintah berencana membuat larangan mudik jelang Idul Fitri 2020 mendatang. Ini dinyatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat gelar video conference dengan awak media, Jumat (27/3/20).
“Pemerintah sekarang sedang menyiapkan juga satu rencana kebijakan agar orang tidak mudik dulu,” kata Mahfud.
Padahal kata Mahfud jika merujuk kegiatan mudik pada 2019 lalu, aktivitas yang telah menjadi tradisi warga Indonesia ini berjalan cukup sukses. Angka kecelakaan bahkan kata dia menurun drastis dibanding tahun sebelumnya.
Hal ini tak lepas dari infrastruktur berupa jalan tol dan beberapa bandara baru yang telah berhasil dibangun oleh pemerintah. Namun, kata Mahfud, karena situasi yang berbeda saat ini, maka pertimbangan untuk mengeluarkan larangan mudik pun tengah dipikirkan pemerintah.
“Tetapi sekarang kita dalam situasi bencana sehingga sedang dipertimbangkan juga satu kebijakan untuk larangan mudik menjelang lebaran, kemudian larangan piknik, kemudian larangan berkumpul-kumpul misalnya untuk pembagian zakat,” katanya.
Dia memahami dalam Undang-undang Dasar warga pulang ke kampung masing-masing atau mudik adalah hak setiap orang. Ini juga merupakan hak konstitusional yang tidak bisa dilanggar oleh negara secara sembarangan.
“Tetapi di dalam hukum itu ada dalil keselamatan rakyatlah yang menjadi hukum tertinggi,” katanya.
Tak hanya itu, Mahfud juga akan meminta kepada perusahaan baik swasta maupun BUMN untuk tidak menggelar acara mudik gratis yang telah menjadi tradisi digelar oleh sejumlah perusahaan setiap tahun.
“Kalau ada anggaran untuk itu supaya diberikan untuk benda yang berkualitas dan bisa dimanfaatkan. Itu juga sedang didiskusikan dan akan diputuskan,” katanya.
Jumlah pasien positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah signifikan. Pada Jumat (27/3/20), angkanya mencapai 1046 kasus. Dari jumlah itu, korban meninggal mencapai 87 orang, dengan jumlah yang sembuh 46 orang. (cni/dim)