Pasal Virus Corona, Disdukcapil Pesawaran Sepi

330 views

PESAWARAN- Dengan dikeluarkannya surat edaran tentang antisipasi terhadap Virus Corona (Covid – 19) oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran, langsung berdampak pada aktifitas pelayanan publik.

Sebagaimana yang terjadi pada Disdukcapil setempat, yang biasanya padat dipenuhi masyarakat yang memerlukan pelayanan dalam pengurusan adminstrasi kependudukan (Aminduk), hari ini terlihat lengang.

” Benar pak, sejak 2 hari ini, suasananya berubah sepi begini. Ya mungkin karena masyarakat takut sama corona itu kali,” beber Petugas Perekaman KTP, Disdukcapil Pesawaran, Yasin, Kamis (19/03/20)

” Biasanya dalamsehari saja, kita sudah 50 warga, telah saya foto. Tapi hari ini, dari pagi tadi, sampe sekarang cuma 12 orang saja,” ucapnya lagi.

Sementara Kadisdukcapil Pesawaran, Ketut Partayasa membenarkan sepinya aktifitas pelayanan terhadap masyarakat dikantornya. Pasalnya pasca menerima surat edaran dari bupati, tentang himbauan mengantisipasi penyebaran Covid -19. Langsung menindak lanjutinya dengan menghimbau kepada masyarakat agar menunda sementara pengurusan Adminduknya.

” Kita sudah menerima 5 surat edaran, seperti Surat Edaran Presiden, Mendagri, Dirjen Disdukcapil, Gubernur Lampung dan Surat Edaran dari Bupati Pesawaran, terkait mengantisipasi penyebaran covid 19 ini,” kata Ketut.

Perlu dijelaskan disini lanjutnya, terkait penundaan sementara pengurusan aminduk bagi masyarakat itu tidak berlaku bagi warga yang dalam kondisi mendesak, seperti pengurusan untuk orang sakit atau mengurus terkait dengan BPJS.

“Jadi himbauan penundaan ini, tidak kita berlakukan pada kepentingan masyarakat yang sifatnya sangat mendesak, kaya kondisi sakit atau mengurus BPJS nya. Untuk ini kita tetap memberikan pelayanan prima seperti biasanya,” jelasnya.

Begitupun dengan kepengurusan adminduk, yang sifatnya sangat mendesak diperlukan masyarakat. Untuk itu pihaknya telah membuka Call Centre untuk tetap melayaninya. Bedanya dalam pelayanannya dilaksanakan melalui online.

BACA JUGA :   KPK OTT di Kabupaten Bondowoso Jawa Timur

“Kita sudah siapkan 4 orang petugas di Call Centre untuk melayani keperluan aminduk masyarakat yang sifatnya sangat mendesak itu, yang dilakukan dengan cara via online saja. Jadi tidak mesti warga harus datang langsung ke kantor,” tukasnya (rid/dit)