LAMPUNG UTARA- Berdalih untuk urusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Lampung Utara (Lampura), Desyadi penuhi undangan Kejaksaan Negeri Lampura.
Lengkap dengan sebundel berkas, Desyadi tergopoh-gopoh keluar dari kantor Kejari Kotabumi, ketika ditanya mengenai kedatanganya ke kantor adhiyaksa tersebut, Desyadi berdalih terkait pencairan yang dilakukan oleh SKPD di Lampura.
“Saya dimintai keterangan terkait SKPD lain bukan BPKA. Namanya BPKA, kalau SKPD diperiksa, karena ada pencairan-pencairan tentu berkaitan dengan BPKA,” kilah Desyadi, Selasa (10/03/20).
Desyadi juga enggan berkomentar saat ditanya pemanggilan Kejari itu menyangkut dirinya.
“Kalau permasalahan lain, silahkan tanya saja ke Kasi intel ya ” singkatnya terburu-buru.
Diketahui, Desyadi mendatangi Kejari Kotabumi pada selasa pagi, hingga sore pukul 16.30 Wib.Hingga berita ini diturunkan, Hafizd, Kasi Intel Kejari Kotabumi, tidak dapat dimintai keterangan, beberapa kali dihubungi via telepon seluler, tidak ada jawaban. (kis/dit)