Cegah Penyebaran Virus Corona, Komisi X Minta Mendikbud Liburkan Sekolah

305 views

JAKARTA- Komisi X DPR RI minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meliburkan kegiatan sekolah guna mencegah penyebaran virus corona.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan bahwa Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga telah memberi rekomendasi untuk meliburkan sekolah guna menjaga kesehatan para pelajar.

“Meliburkan kegiatan belajar-mengajar di sekolah maupun kampus dalam masa karantina yang ditentukan otoritas setempat merupakan salah satu rekomendasi WHO yang bertujuan untuk meminimalkan epidemi virus corona,” kata Faqih, Rabu (4/3/20), dilansir dari cnnindonesia.

Selain itu, kata Faqih, menjaga kesehatan civitas akademika adalah amanat Pasal 79 dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini sudah banyak negara yang meliburkan sekolah untuk menghindari penularan corona.

Menurutnya, Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah harus mulai mengkaji opsi tersebut. Ia berharap kesehatan para pelajar menjadi prioritas utama.

“Prioritas utama Kemendikbud harus melindungi seluruh warga sekolah, siswa dan guru, serta civitas akademika di kampus mengantisipasi wabah virus corona,” ujarnya.

Selain itu, Faqih juga meminta Nadiem merumuskan pedoman prosedur pencegahan dan penanganan virus corona di lingkungan pendidikan. Politisi PKS itu menyarankan Nadiem menekankan pola hidup sehat dan rutinitas olah raga dalam aturan tersebut.

“Prosedur penanganan yang komprehensif, berkoordinasi penuh dengan dinas-dinas pendidikan di daerah, serta instansi penanganan wabah seperti kementerian kesehatan dan dinas kesehatan,” ucap Faqih.

Sejak 2019, dunia dihebohkan dengan wabah virus corona (Covid-19). Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Hubei, China.

Hingga saat ini, ada 95.124 orang di seluruh dunia terpapar corona. Sebanyak 3.254 orang meninggal dunia, sedangkan 51.171 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Di Indonesia, sudah ada dua orang yang dinyatakan terjangkit virus corona. Mereka saat ini sedang dirawat intensif di RSPI Sulianti Saroso. (cni/dim)

BACA JUGA :   Revisi UU Pemilu, Fraksi Golkar Tarik Dukungan