Soal Harun Masiku, Ketua KPU RI Diperiksa KPK

317 views
logo kpk

JAKARTA- KPK periksa Ketua KPU RI Arief Budiman hari ini, Jumat (28/2/20). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perihal hubungan antara Ketua KPU RI dan Harun Masiku, tersangka dugaan suap PAW anggota DPR RI asal PDIP periode 2019-2024 yang hingga kini masih buron.

Ya, Arief Budiman mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku di kantornya.

“Ditanyanya soal hubungan saya dengan Harun Masiku seperti apa, ya, saya jelaskan saya enggak kenal siapa Harun Masiku tapi dia pernah datang ke kantor, ya, menyampaikan surat judicial review yang diputuskan oleh itu,” kata Arief usai diperiksa KPK, dilansir dari cnnindonesia.

Arief menjelaskan lebih lanjut judicial review yang dimaksud adalah fatwa Mahkamah Agung yang berisi pengalihan suara Nazarudin Kiemas (kader PDIP peraih suara terbanyak) kepada Harun Masiku, serta membatalkan penetapan Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Namun, Arief menegaskan pihaknya menolak surat berisi fatwa itu karena tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang PAW Anggota DPR.

“Ya, saya sampaikan ini enggak bisa ditindaklanjuti karena tidak sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Mengenai pertemuan dengan Harun, ia menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar.

“Kan setiap orang banyak yang datang ke kantor berkonsultasi, biasa aja itu. Ya, saya juga enggak berpikir apa-apa waktu itu,” ucapnya.

Arief mengungkapkan pertemuan itu hanya dihadiri oleh dirinya dan Harun saja. Kepada penyidik, ia berujar tidak ada pertemuan lagi selain itu.

“Enggak ada. Kalau ketemu saya selain itu enggak ada, itu saja yang saya sampaikan,” ucap dia.

Ketika ditanya perihal peran Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di balik PAW tersebut, Arief mengaku penyidik tidak menanyakan soal itu. (cni/dim)

BACA JUGA :   Tim Monitoring Covid-19 Lampung Sambangi Desa Mulya Agung, Mesuji