JAKARTA- Polemik yang terjadi akibat munculnya RUU Ketahanan Keluarga memantik banyak pihak bersuara. Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem Lestari Mordijat menilai RUU ini tidak perlu ada karena terlalu mengintervensi keluarga.
“RUU Ketahanan Keluarga semestinya tidak tendensius, RUU itu mengabaikan HAM sekaligus melegitimasi posisi perempuan sebagai ‘tiyang wingking’ (subkoordinat),” kata Lestari Mordijat atau Rerie di Jakarta, Kamis (20/2/20).
Dia mengatakan, perempuan bukan objek yang harus selalu diatur dan mengurus pekerjaan rumah karena di hadapan hukum, semua setara, tidak peduli laki-laki atau perempuan.
Rerie menjelaskan entitas keluarga tidak perlu diintervensi negara sehingga urusan internal keluarga, pola asuh anak dan peran anggota keluarga bukan wewenang pemerintah.
Dia mencontohkan, dalam RUU itu pemerintah campur tangan dalam urusan internal keluarga seperti dalam Pasal 77 (1) berisi “Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memfasilitasi keluarga yang mengalami krisis keluarga karena tuntutan pekerjaan”.
Rerie menilai masih banyak persoalan bangsa dan negara yang lebih mendesak untuk diatur dan persoalan privat tidak perlu diatur oleh negara.
Sebelumnya, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (F-PKS), Ali Taher (F-PAN), Sodik Mudjahid (Fraksi Gerindra), dan Endang Maria Astuti (Fraksi Partai Golkar).
Lantaran banyak kontroversi, akhirnya Golkar menarik dukungan atas RUU ini. (ant/dim)