JAKARTA- Menyikapi kabar bahwa Fraksi Golkar tarik dukungan dari RUU Ketahanan Keluarga, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI buka suara. Ya, Wakil Ketua Baleg, Ahmad Baidhowi nyatakan bahwa belum ada satu pengusul RUU ini yang menarik diri.
Baidhowi mengatakan bahwa penarikan diri baru dilontarkan lewat media. Belum secara resmi disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada.
“Belum ada satu fraksi pun yang menarik secara resmi. Kalau menyatakan menarik diri di media, itu baru di media. Mungkin nanti saat pembahasan, fraksi-fraksi akan bersikap secara resmi,” kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (21/2/20), dikutip dari cnnindonesia.
Ia menyatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga tidak otomoatis hilang dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 bila semua pengusul menarik diri.
Pasalnya, lanjut dia, ada prosedur dalam penyusunan daftar regulasi yang masuk dalam Proglenas Prioritas setiap tahun.
“Jika lima orang pengusul menarik diri semua (itu) tidak serta merta hilang dari prolegnas. Harus dibahas kembali dalam revisi prolegnas prioritas tahunan. Setiap tahun Baleg rapat merevisi prolegnas jangka menengah atau prioritas. Jadi ada prosedurnya,” ucapnya.
RUU Ketahanan Keluarga telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. RUU ini sedang dalam proses harmonisasi di Baleg DPR sebelum masuk tahap pembahasan.
Draf aturan ini diajukan oleh lima politisi yaitu Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Salah satu pengusul, Endang sebelumnya telah menyatakan menarik diri. Ia mengakui bahwa rancangan regulasi itu merupakan usulannya secara pribadi bersama empat anggota di DPR RI lainnya.
“Sebetulnya itu usulan pribadi dan memang sudah ditarik,” kata Endang kepada wartawan, Kamis (20/2/20) lalu. (cni/dim)