DEPOK- Mal pelayanan publik bakal dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, Jawa Barat tahun 2021 mendatang.
“Pembangunan mal pelayanan publik.bertujuan untuk menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman, terjangkau dan nyaman,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (22/2/20).
Ia mengatakan, mal pelayanan publik akan mengintegrasikan seluruh pelayanan publik yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Depok, termasuk pelayanan di instansi vertikal dan kementerian.
“Bisa ada ratusan pelayanan di sana, seperti pengurusan paspor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta izin-izin lainya,” jelasnya.
Saat ini pihaknya telah merancang pembangunan mal pelayanan publik. Rencananya, di dalamnya akan disediakan berbagai fasilitas yaitu ruang tunggu, ruang pelayanan, mushola dan toilet, ruang kosultasi, ruang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), lounge, serta ruang laktasi.
Pun demikian, Yulis belum bisa menjelaskan lokasi yang akan dibangun mal pelayanan publik tersebut.
“Mudah-mudahan dapat terealisasi sesuai arahan dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” ujarnya. (ant/dim)