Setelah Digrebek, Oknum Polisi Lampung Barat Dilaporkan Ke Polres Metro Dan Polda Lampung

489 views

METRO- Oknum polisi Lampung Barat AH dan DAS dilaporkan ke Satreskrim Polres Kota Metro dan ke Provost Polda Lampung atas dugaan perselingkuhan.

Untuk diketahui, AH dan DAS digrebek warga saat berada di sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl Madiun, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, Selasa (18/2/20)

“Laporan kita ke Polres Metro adalah perselingkuhan yang pertama, kemudian menggangu ketertiban umum. Yang dilaporkan adalah oknum Polisi dan istri dari pelapor,” ujar Darmanto, S.H, kuasa hukum YW (suami DAS) di Mapolres Metro.

Tak hanya itu, kliennya juga akan melaporkan dugaan perzinahan atas para pelaku. Ia menyebutkan bahwa dugaan perzinahan yang disangkakan terhadap Brigadir AH dan DAS masih dalam proses visum.

“Untuk dugaan perzinahannya masih dalam proses visum. Sampai saat ini klien kami masih dalam pemeriksaan laporan,” kata Darmanto.

Pihaknya mengaku akan mengawal proses ini hingga ke Polda Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Oknum polisi anggota Polres Lampung Barat dengan pangkat Bripka berinisal AH digerebek warga lantaran kedapatan bersama seorang wanita berinisial DAS (39), Pemilik Ani Catering di dalam sebuah kamar penginapan Wisma Zahra Jl. Madiun, Kelurahan Ganjaragung, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Untuk diketahui, DAS merupakan istri salah satu jurnalis ternama di Bumi Sai Waway.

“Suaminya juga ikut menggerebek. Tadi sempat ribut-ribut sampai akhirnya polisi datang dan keduanya dibawa ke Polres,” ungkap Aan (27) warga sekitar Wisma Zahra.

Keapada wartawan, YW (41) selaku suami DAS mengaku telah membuntuti keduanya selama 6 bulan terakhir.

“Sudah lama saya ikutin, dan hari ini baru tertangkap basah di penginapan itu. Ini saya laporkan ke Polres dan Provost,” kata YW. (rif/dit)

BACA JUGA :   Indra Jaya Tampung Keluhan Masyarakat Terkait Infrastruktur Jalan