Mau Kawin? Menko PMK Usul Orang Kaya Cari jodoh Orang Miskin

2,663 views

JAKARTA- Menko PMK Muhadjir Effwndy usulkan Menteri Agama Fachrul Razi untuk terbitkan fatwa perkawinan lintas tingkat ekonomi.

Menurutnya, ini mesti dilakukan agar masalah kemiskinan di Indonesia dapat teratasi.

“Mbok disarankan sekarang dibikin Pak Menteri Agama ada fatwa yang miskin wajib cari yang kaya, yang kaya cari yang miskin,” ujarnya saat memberi sambutan di Rapat Kerja Kesehatan Nasional di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/2/20).

Ya, saat itu Menteri Agama Fachrul Razi juga turut menghadiri acara ini.

“Jadi kalau ada ajaran agama mencari jodoh yang se-kufu ya otomatis yang miskin cari yang miskin. Karena sama-sama miskin lahirlah keluarga miskin baru, inilah problem di Indonesia,” imbuhnya sebagaimana dilansir cnnindonesia.

Diketahui, dalam fiqih Islam dikenal konsep kufu atau kafa’ah dalam pernikahan. Berbagai ulama memiliki pendapat berbeda soal aspek-aspek yang disarankan untuk setara bagi tiap pasangan.

Misalnya, ada yang menyatakan setara dalam agama dan akhlak, ada yang menyebutkan kufu dalam kekayaan, martabat, dan lainnya.

Muhadjir melanjutkan bahwa masyarakat Indonesia yang berumah tangga Indonesia mencapai 57.116.000 jiwa. Yang miskin mencapai 9,4 persen atau sekitar 5 juta.

Jika ditambah status hampir miskin, maka angkanya mencapai 16,8 persen atau sekitar hampir 15 juta. Menurutnya, kemiskinan itu sumber penyakit, salah satunya stunting atau kerdil.

Selain itu, ada 2,5 juta perkawinan di Indonesia per tahun. Sebanyak 1,9 juta pernikahan di antaranya melalui Kemenag, sisanya melalui catatan sipil.

“Dan itu bisa dipastikan 10 persen adalah calon keluarga miskin, itulah yang menjadi perhatian kita,” sebutnya.

Karena itulah, pihaknya bersama dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi menggagas program pra nikah.

BACA JUGA :   Cihuy, Emas Antam Tembus Rp793 Ribu Per Gram

“Kita selamatkan sebelum mereka menikah agar jangan menambah yang miskin. Keluarga miskin sudah sangat banyak jangan ditambahi miskin baru,” cetus Muhadjir.

Program ini, bisa berupa pelatihan keterampilan bagi calon pasangan suami-istri. Pendanaan program ini, misalnya, dari Kartu Prakerja. Ia juga mewacanakan kartu prakerja dan pinjaman khusus bagi calon pengantin, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR) calon pengantin.

“Kalau ada yang bilang, wah, ini Pak Menteri mempersulit orang mau nikah, harus pakai sertifikat agar tidak lulus’, siapa bilang? Enggak ada itu. Itu ada mekanisme untuk melacak siapa sih yang berpotensi menjadi keluarga miskin,”pungkasnya. (ant/dim)